Skip to content
You are here: Home
Preserving Our Culture for Sustainable Development in Tanah Papua
REKOMENDASI PDF Print E-mail

Konferensi International Keanekaragaman Budaya Papua

Dalam Mosaik Kebudayaan Indonesia

 

Diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Papua bekerja sama dengan

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia,

UNDP Indonesia dan Kantor UNESCO Jakarta

Jayapura, Indonesia, 8 – 11 November 2010

 

Draft Rekommendasi

 

Pengantar

Konferensi Internasional mengenai Keragaman Budaya Papua dalam Mosaik Budaya Indonesia telah diselenggarakan di Jayapura pada tanggal 8-11 November 2010. Konferensi ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Papua bekerjasama dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, UNDP Indonesia, dan Kantor UNESCO Jakarta. Konferensi dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, lembaga-lembaga PBB, institusi akademis, kelompok masyarakat, sektor swasta, LSM, media lokal  serta berbagai institusi nasional dan internasional dari Australia, Fiji, Jerman, Malaysia, Belanda, New Caledonia, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, and Vanuatu.

 

Konferensi ini ditujukan untuk menyusun rekomendasi dan rencana aksi untuk pemerintah Papua untuk perlindungan, konservasi dan promosi keanekaragaman kekayaan budaya di Papua, yang mencakup warisan budaya benda dan tak benda, pengetahuan orang asli Papua, nilai-nilai lokal dan berbagai ekspresi budaya. Perlindungan efektif dan promosi keanekaragaman budaya Papua adalah tindakan mendasar, bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi namun juga untuk pembangunan intelektual, emosional, moral dan spiritual di Provinsi Papua.

Umum

 

Para peserta Konferensi Internasional:

1.      Menghargai upaya Pemerintah Provinsi Papua, dengan dukungan penuh Pemerintah Pusat RI (Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dan kementerian terkait), untuk menghadirkan para peserta dari berbagai kalangan untuk mendiskusikan tantangan, permasalahan, dan langkah ke depan untuk perlindungan keanekaragaman budaya di Tanah Papua.

2.      Mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk memfasilitasi dan mempromosikan penyelenggaraan acara-acara dan festival kebudayaan Papua sebagai program yang rutin dan berkelanjutan.

3.      Mengakui pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam berbagai kegiatan konservasi dan terkait pariwisata di Tanah Papua untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan kesempatan kerja di Tanah Papua.

4.      Mendorong Pemerintah Indonesia untuk melanjutkan koordinasi antar sektoral dan penyebaran informasi di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional, untuk menjamin terlaksananya program-program prioritas oleh pemerintah terkait untuk perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman budaya.

5.      Juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk menyusun dan menyebarluaskan kepada para pemangku kepentingan tentang rencana, strategi, dan tujuan kegiatan identifikasi, pencatatan, penelitian, konservasi, pemanfaatan aktif, dan pengembangan warisan budaya benda dan tak benda di Tanah Papua, dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

6.      Menekankan pentingnya penguatan fungsi dan kapasitas masyarakat lokal khususnya para pemuda, kaum wanita, dan institusi-institusi kebudayaan dan pendidikan dalam upaya mereka untuk mengidentifikasi, melestarikan, mempromosikan, dan mengelola kekayaan keanekaragaman budaya di Papua, termasuk seni, musik, pengetahuan etnografi, bahasa dan obyek budaya lainnya.

7.      Mencatat bahwa peranan wanita penting dalam menurunkan kebudayaan. Perlu direkomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Papua bahwa hak dan peran wanita dalam masyarakat perlu didukung pada segala tingkatan.

8.      Mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk memperkenalkan dan mengintegrasikan seni dan pengetahuan sejarah Papua ke dalam kurikulum sekolah untuk meningkatkan kesadaran akan kekayaan sejarah dan pengetahuan budaya Papua.

9.      Juga mengusulkan bahwa pelestarian warisan budaya harus dijamin dengan penyusunan kerangka hukum lokal.

10.  Menyarankan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengalokasikan dana yang substansial dari anggaran pemerintah untuk penyelamatan keanekaragaman budaya Papua.

11.  Meminta lembaga-lembaga PBB, LSM, institusi-institusi akademis dan sektor swasta untuk memanfaatkan keahlian teknis mereka guna mendukung konservasi, manajemen dan promosi warisan budaya Papua secara efektif.

12.  Juga meminta pemerintah Provinsi Papua untuk membentuk sebuah gugus tugas untuk memfasilitasi jejaring untuk petukaran pengalaman guna mengoptimalkan sumber daya, dan implementasi dari rekomendasi-rekomendasi berikut.

 

Sesi I: Keanekaragaman Budaya Papua dalam Konteks Melanesia: Warisan Budaya Tak Benda – Budaya Hidup, Praktek Sosial, Ritual, Bahasa, dan Seni Pertunjukan

Para peserta Konferensi International:

  1. Mencatat inisiatif strategis Pemerintah Provinsi Papua dalam mendirikan Pusat Pengetahuan Papua di Kotaraja yang berperan penting dalam pencatatan warisan budaya dan bahasa Papua dan untuk memberikan masukan kepada pemerintah provinsi dalam memformulasikan kebijakan dan perencanaan terkait warisan budaya.
  2. Menghargai usaha dari Pusat Dokumentasi Bahasa-bahasa yang Terancam Punah/ Centre for Endangered Languages Documentation (CELD) di Universitas Negeri Papua dalam melestarikan dan mendokumentasikan bahasa di Tanah Papua dan mendorong CELD untuk meneruskan upayanya dengan keterlibatan penuh dari masyarakat Papua, universitas-universitas nasional dan internasional, lembaga bahasa dan pemerintah.
  3. Sangat mendukung inisiatif Pemerintah Provinsi Papua untuk mendirikan Lembaga Riset Papua di Jayapura sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur No. 111 tahun 2008 dan mendorong pemerintah untuk memfasilitasi kerjasama antara Lembaga Riset Papua dan Pusat Pengetahuan Papua serta lembaga-lembaga riset pada universitas di Tanah Papua.
  4. Mendorong gereja-gereja di Papua untuk meneruskan penggunaan bahasa ibu dan/atau lokal dalam pelayanan, kebaktian, dan liturgi untuk mendukung perlindungan dan pengembangan bahasa-bahasa tersebut.
  5. Mendorong media di Tanah Papua termasuk televisi lokal, radio, dan koran untuk menggunakan bahasa-bahasa di Papua dalam penyampaian informasi dan program-programnya.
  6. Merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Papua, dengan bekerjasama dengan pemangku kepentingan terkait, untuk menyusun program pendidikan, kurikulum sekolah dan penguatan kapasitas guna mempromosikan pendidikan bahasa ibu dan penurunan bahasa secara inter-generasi (“inter-generational language transmission”)[1].

 

Sesi II: Belajar dari Pengalaman Baik Negara-negara Tetangga untuk Perlindungan Keanekaragaman Budaya

Para peserta Konferensi Internasional:

  1. Menyarankan Pemerintah Provinsi Papua mempelajari pengalaman dan pelajaran yang dapat dipetik dari provinsi-provinsi dan negara-negara tetangga dalam penyusunan kebijakan dan strategi terkait budaya serta penyebaran informasi dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia dan negara-negara tetangga.
  2. Mendorong Pemerintah Provinsi Papua, dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat setempat, untuk menggunakan teknologi digital yang tepat dalam pencatatan warisan budaya tak benda, dan untuk bekerjasama dengan lembaga yang menyimpan arsip digital guna menjamin pelestarian jangka panjang dan akses ke warisan ini.

 

Sesi III: Keanekaragaman Budaya Papua: Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda di Papua– Peluang dan Tantangan

Para peserta Konferensi Internasional:

1.      Menyarankan Pemerintah Provinsi Papua untuk mempromosikan pencatatan warisan budaya tak benda berdasarkan Keputusan Presiden No. 78 tahun 2007 tentang Pengesahan Konvensi Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.

2.      Mencatat bahwa tari Yosim Pancar  (tari bersama di Tanah Papua) telah dipelajari dan didokumentasikan serta mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk melanjutkan studi atas tarian-tarian tradisional lain untuk upaya pelestariannya.

3.      Mendorong Pemerintah Provinsi Papua agar menyarankan kepada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata untuk menominasikan ‘Noken’ (tas tradisional multi fungsi yang dipakai oleh hampir seluruh kelompok etnis di Tanah Papua) dan tari Yosim Pancar (tari besama di Tanah Papua) untuk pencantuman dalam ‘Daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan UNESCO’

4.      Menyarankan Pemerintah Provinsi Papua untuk menggunakan ‘Panduan Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia’[2] sebagai petunjuk dan kerangka kerja untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat terutama komunitas orang asli Papua, dalam pelestarian warisan budaya tak benda mereka.

 

Sesi IV: Warisan Budaya Benda di Papua: Pelestarian dan Promosi Warisan Budaya di Papua

Para peserta Konferensi Internasional:

  1. Mencatat bahwa dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua sangat penting dalam pelestarian warisan budaya benda di Papua, juga untuk menghindari hilangnya benda-benda budaya Papua.
  2. Mencatat peran penting museum-museum di Papua untuk pengakuan identitas Papua dan mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Papua untuk memberikan prioritas yang lebih tinggi dalam perbaikan museum-museum guna mendukung penuh peran museum dalam pendidikan warisan budaya kepada masyarakat umum.
  3. Menyadari upaya Balai Arkeologi Papua di bawah Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dalam melakukan pemetaan benda-benda arkeologi dan artefak di Tanah Papua dan mendorong balai tersebut untuk melanjutkan penelitian atas situs-situs arkeologi, bekerja sama dengan para peneliti dan institusi-institusi akademis.
  4. Menyarankan Pemerintah Provinsi Papua untuk mendukung para pekerja seni, khususnya generasi muda dan perempuan, untuk menampilkan kesenian tradisional dan kontemporer guna mempromosikan keanekaragaman budaya di Tanah Papua.
  5. Juga menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk melestarikan seni cadas yang berharga seperti di Kaimana dan Berau dengan cara mendukung penelitian ilmiah terpadu dan pembelajaran kepada masyarakat lokal guna mendorong mereka untuk melestarikan warisan budaya mereka.
  6. Lebih lanjut menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk mengupayakan pengembalian artefak budaya Papua yang tersebar di negara-negara lain serta memastikan perlindungan dari artefak budaya yang dikembalikan tersebut.
  7. Merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali peraturan perundang-undangan terkait perlindungan Hak-Hak Kekayaan Intelektual yang ada agar meliputi kerajinan produksi masyarakat asli.

.

Sesi V: Peran Nilai Adat Orang Asli Papua dan Pengetahuan  Lokal dalam Pembangunan Berkelanjutan

Para peserta Konferensi Internasional:

1.      Menyadari bahwa nilai-nilai orang asli Papua dan kearifan masyarakat lokal  sebaiknya dihargai dan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat lokal dan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.

2.      Juga menyadari upaya para peneliti internasional dan nasional dalam melaksanakan riset dan pencatatan nilai dan pengetahuan orang asli Papua. Para peneliti didorong agar membagi hasil penelitian mereka kepada para pemangku kepentingan terkait dalam rangka mempromosikan pelestarian dan revitalisasi budaya tersebut.

3.      Menyarankan Pemerintah Provinsi Papua agar mensosialisasikan dan mempromosikan pengetahuan, nilai-nilai budaya dan kearifan orang asli Papua melalui pendidikan formal dan non-formal.

4.      Menyadari pentingnya budaya Papua dalam pelestarian hutan di Tanah Papua dan keanekaragaman hayati yang memberikan berkontribusi sangat besar dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di  Papua untuk melanjutkan dukungan terhadap praktek-praktek dan tradisi budaya lokal.

 

Session VI: Kesinambungan Perekonomian melalui Pemberdayaan Masyarakat, Peningkatan Pariwisata dan Industri Budaya di Papua

Para peserta Konferensi Internasional:

1.      Mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk menerapkan suatu pendekatan strategis dalam mempromosikan industri berbasis kebudayaan bagi peningkatan pendapatan masyarakat asli Papua.

2.      Mengakui upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Papua untuk meningkatkan keadaan yang damai dan aman di Tanah Papua untuk menarik pariwisata dan investasi serta mendorong koordinasi lebih lanjut antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

3.      Mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk memprioritaskan peningkatan kapasitas, tidak hanya di bidang kewirausahaan khususnya pengembangan pasar, tapi juga pengembangan produk, inovasi, teknologi dan penggunaan sumber daya yang berkelanjutan.

4.      Juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk mendukung perluasan dan implementasi kekayaan intelektual, termasuk pengakuan hak cipta kolektif dan asal wilayah geografis.

5.      Menyarankan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Papua untuk melaksanakan pemetaan terhadap potensi-potensi tujuan wisata sebagai dasar bagi pengembangan strategi pariwisata.

6.      Juga menyarankan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memfasilitasi produsen dari masyarakat asli Papua agar produk-produk mereka memperoleh harga yang layak.

 

 

 

 

 



[1] Transmisi bahasa ibu kepada generasi muda untuk mempromosikan pelestarian dan pengembangan bahasa-bahasa lokal.

[2] Buku Panduan Praktis diterbitkan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata pada tahun 2009 untuk mengembangkan pencatatan warisan budaya tak benda di Indonesia.

 
< Prev   Next >
 

MESSAGE FROM GOVERNOR

governor.jpg

See Message / Lihat Pesan  

VISITOR / PENGUNJUNG

welcome1.jpg

PAPUA TIME / WAKTU DI PAPUA

LINK :INDONESIA GOVERNMENT WEBSITE

link_pemerintah_ri.jpg

LINK : GOVERNMENT OF PAPUA

link_pemda_papua.jpg

LINK : UNESCO JAKARTA

link_unesco.jpg

LINK : UNDP INDONESIA

INFO HOTEL

SWISS BELL HOTEL PAPUA
Jl. Pasifik Permai Ruko, Jayapura,
Phone +62967-551888

HOTEL MATOA
Jl. A. Yani No.14, Jayapura,
Phone +62967-531633

HOTEL ASTON JAYAPURA
Jl. percetakan Negara No. 50 - 58, Jayapura
Phone +62967-531633

HOTEL PAPUA       
Jl. Percetakan No. 78, Jayapura,
Phone +62967-535800, 532900

HOTEL YASMIN
Jl. Percetakan No. 6,  Jayapura,
Phone +62967-533222 

YOTEFA VIEW HOTEL
Jl. Soa Siu No. 13, Dok V Bawah, Jayapura
Phone +62967-532044

HOTEL TIRTA MANDALA       
Jl. Samudera Dok V No.42, Jayapura,
Phone +62967-536304 

EMERGENCY PHONE

AMBULANCE SERVICE
Phone +62 967 118 , 533118

SOS / BADAN SAR NASIONAL
Jl. Yabaso Bandara Sentani
Phone +62 967 593301, 591093

POLICE  PAPUA RESORT
Jl. Dr. Sam Ratulangi No.8 Jayapura
Phone +62 967 531027

POLICE JAYAPURA RESORT
Jl. Jend. A.Yani
Phone +62 967 534161
 
POLICE SENTANI RESORT
Jl. Doyo Baru Sentani
Phone +62 967 591105 
pict-03.jpg

Who's Online

We have 2 guests online

Main Menu

Home
Contact Us

SELECT LANGUAGE / BAHASA

pict-01.jpg

FROM US / DARI KAMI

Website ICPDC ini dikembangkan oleh Sekretariat International Conference on Papuan Cultural Diversity in The Mosaic of Indonesia Cultutres yang berada dibawah koordinasi Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua, Jayapura - Papua, Gedung A Otonom, Jl. Raya Abepura, Kotaraja - Jayapura Telp. /Fax +62967 581529, +62967 581260, +62967 581411, +62967 581104. Segala kritik, masukan dan saran dapat disampaikan : This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it

LINK ADVERTISEMENT

header-fakfakinfo.jpg
indonesia_travel.jpg
tn_wasur.jpg
konservasi_papua.jpg
mitra_papua.jpg
ibcpapua.jpg

FOLLOW US ON FACEBOOK

facebook icpcd papua

LINK : VISIT INDONESIA 2010

visit_indonesia_2010.jpg

MESSAGE / PESAN ANDA


ShoutMix chat widget

Syndicate